Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan Undang-Undang (SIMAS PUU) merupakan partisipasi masyarakat berbasis online system guna mewujudkan perancangan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, berintegrasi, efisien dan efektif terhadap penyusunan Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang-Undang di Pusat Perancangan Undang-Undang
Badan Keahlian DPR RI. SIMAS PUU memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: